syalala

KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA

Selasa, 20 September 2016

Narkoba jenis baru cc4 atau lsd

Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri belum memasukkan CC4 sebagai kategori Narkotika atau obat terlarang karena masih dalam tahap pengembangan. Namun para peneliti menyimpulkan CC4 memberikan efek yang sama dengan obat-obatan terlarang lainnya.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso, CC4 memberikan efek 3 kali lebih kuat dari ekstasi. Sehingga disimpulkan bahwa narkoba CC4 ini masuk kategori 1 atau dianggap sangat berbahaya.
Terlebih, menurut Kepala Balitbangkes Kemenkes, Prof. Tjandra Yoga, CC4 juga masih dalam tahap penelitian klinik awal untuk penggunaannya sebagai obat penghenti kecanduan nikotin. Mirisnya, obat terlarang ini diedarkan di dalam lapas baik oleh penghuni maupun petugasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar