1. Yoyo Padi
Yoyo, drummer band Padi, tertangkap tangan memiliki 0,5 gram shabu, di sebuah apartemen pada 27 Febuari 2011. Yoyo didakwa dengan Pasal 112 subsider 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemilik nama asli Surendro Pasetyo ini menerima putusan vonis penjara 1 tahun.
2. Sammy, eks vokalis Kerispatih
Sammy tertangkap di sebuah kamar kos di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 2 Febuari 2010. Penyanyi ini dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU Psikotropika No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari Sammy, polisi mendapatkan sisa sabu-sabu dalam plastik berwarna putih di atas televisi seberat 0,3366 gram dan sebuah alat isap (bong) berikut cangklong. Atas kasus ini Sammy divonis 1 tahun penjara.
3. Revaldo
Pesinetron ini dua kali tersandung kasus narkoba. Pada kasus pertama Revaldo tertangkap pada 10 April 2006, dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun karena terbukti memiliki sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima butir pil ekstasi. Kasus kedua Revaldo sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja di kawasan Jakarta Barat, 20 Juli 2010.
Yoyo, drummer band Padi, tertangkap tangan memiliki 0,5 gram shabu, di sebuah apartemen pada 27 Febuari 2011. Yoyo didakwa dengan Pasal 112 subsider 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemilik nama asli Surendro Pasetyo ini menerima putusan vonis penjara 1 tahun.
2. Sammy, eks vokalis Kerispatih
Sammy tertangkap di sebuah kamar kos di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 2 Febuari 2010. Penyanyi ini dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU Psikotropika No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari Sammy, polisi mendapatkan sisa sabu-sabu dalam plastik berwarna putih di atas televisi seberat 0,3366 gram dan sebuah alat isap (bong) berikut cangklong. Atas kasus ini Sammy divonis 1 tahun penjara.
3. Revaldo
Pesinetron ini dua kali tersandung kasus narkoba. Pada kasus pertama Revaldo tertangkap pada 10 April 2006, dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun karena terbukti memiliki sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima butir pil ekstasi. Kasus kedua Revaldo sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja di kawasan Jakarta Barat, 20 Juli 2010.
4. Gary Iskak
Gary Iskak berurusan dengan hukum akibat kepemilikan sabu-sabu seberat 0,3 gram. Pemain film d'Bijis ini ditangkap pada 21 September 2007. Karena terbukti dan mengakuinya, Gary Iskak diberi keringanan hukuman. Ia dijatuhi hukuman penjara 8 bulan dan denda Rp 1 juta.
5. Roy Marten
Artis senior Roy Marten tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu di Novotel Hotel di Surabaya pada 13 November 2007. Ayah pesinetron Gading Marten ini ditahan selama tiga tahun dan didenda 10 juta. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 1,5 ons sabu-sabu, tiga alat pengisap (bong), korek api, alumunium foil, dan sedotan dalam jumlah banyak. Sebelumnya pada 2 Febuari 2006, Roy Marten juga tertangkap atas kepemilikan 3 gram sabu-sabu. Roy kemudian harus masuk penjara selama 9 bulan.
6. Fariz RM
Pencipta lagu Barcelona ini ditangkap karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram pada 28 Oktober 2007. Fariz RM harus tinggal di penjara selama 8 bulan. Setelahnya Fariz RM menjalani perawatan rehabilitasi di Rumah Sakit Melia, Cibubur, Jakarta.
7. Gogon
Pelawak Gogon ditangkap polisi di rumahnya di Kompleks Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007. Gogon dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika. Pelawak ini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
8. Doyok
Pada November 2000 pelawak Doyok mendekam di penjara karena kepemilikan 0,3 gram narkotika jenis sabu-sabu. Doyok mendekam selama 1 tahun penjara.
9. Andika, eks Kangen Band
Andika tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada 11 Maret 2011 lalu. Atas kasusnya tersebut Andika dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
10. Jennifer Dunn
Di tahun 2005 Jennifer terseret kasus narkoba karena kepemilikan ganja. Empat tahun setelahnya Jennifer kembali berurusan dengan hukum karena kepemilikan ekstasi. Jennifer digerebek pihak kepolisian di daerah Jeruk Purut Jakarta pada 12 Oktober 2009. Karena kepemilikan tersebut Jennifer dihukum 4 tahun penjara.
5. Roy Marten
Artis senior Roy Marten tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu di Novotel Hotel di Surabaya pada 13 November 2007. Ayah pesinetron Gading Marten ini ditahan selama tiga tahun dan didenda 10 juta. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 1,5 ons sabu-sabu, tiga alat pengisap (bong), korek api, alumunium foil, dan sedotan dalam jumlah banyak. Sebelumnya pada 2 Febuari 2006, Roy Marten juga tertangkap atas kepemilikan 3 gram sabu-sabu. Roy kemudian harus masuk penjara selama 9 bulan.
6. Fariz RM
Pencipta lagu Barcelona ini ditangkap karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram pada 28 Oktober 2007. Fariz RM harus tinggal di penjara selama 8 bulan. Setelahnya Fariz RM menjalani perawatan rehabilitasi di Rumah Sakit Melia, Cibubur, Jakarta.
7. Gogon
Pelawak Gogon ditangkap polisi di rumahnya di Kompleks Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007. Gogon dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika. Pelawak ini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
8. Doyok
Pada November 2000 pelawak Doyok mendekam di penjara karena kepemilikan 0,3 gram narkotika jenis sabu-sabu. Doyok mendekam selama 1 tahun penjara.
9. Andika, eks Kangen Band
Andika tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada 11 Maret 2011 lalu. Atas kasusnya tersebut Andika dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
10. Jennifer Dunn
Di tahun 2005 Jennifer terseret kasus narkoba karena kepemilikan ganja. Empat tahun setelahnya Jennifer kembali berurusan dengan hukum karena kepemilikan ekstasi. Jennifer digerebek pihak kepolisian di daerah Jeruk Purut Jakarta pada 12 Oktober 2009. Karena kepemilikan tersebut Jennifer dihukum 4 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar